Aqidah menurut bahasa Arab (etimologi) berasal dari
kata al`aqdu – tautsiiqu yang berarti ikatan, at-tautsiiqu yang berarti
kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu yang artinya mengokahkan {menetapkan},
dan ar-rabthu biquw-wah yang berarti mengikat dengan kuat.
Sedangkan menurut istilah (terminalogi}: `aqidah adalah iman
yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang
meyakininya.
Jadi, Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan
bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan
taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya. Rasul–rasulnya
kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimanai seluruh apa
apa yang telah shahih tentang Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara
yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi Ijman' (konsensus) dari Salafush
Shalih, serta seturuh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun
secara amaliyah yang telah datetapkan menurut A!-Qur'an dan AsSunnah yang
shahih serta ijma' Salafush Shalih.
"Dan Barang
siapa yang menta ’ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan
orang-orang yang dianugerahi ni'mat Allah, yaitu: Nabi-nab, para shiddiqin, orang-orang
yang matisyahrd dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang
sebaik-barknya” (QS. An-Nisa':69)
Walaupun masalah qadha' dan qadar menjadi ajang perselisihan
di kalangan umat Islam, tetapi Allah telah membukakan hati para hambaNya yang
beriman, yaitu para Salaf Shalih yang mereka itu senantiasa rnenempuh jalan
kebenaran dafam pemahaman dan pendapat. Menurut mereka qadha' dan qadar adalah
termasuk rububiyah Allah atas makhlukNya. Maka masalah ini termasuk ke dalam
salah satu di antara tiga macam tauhid menurut pembagian ulama:
Pertama: Tauhid
AI-Ufuhiyyah, ialah mengesakan
Allah dalam ibadah, yakni beribadah hanya kepada Allah dan karenaNya semata.
Kedua: Tauhid
Ar-Rububiyyah, ialah rnengesakan
Allah dalam perbuatanNya, yakni mengimani dan meyakini bahwa hanya Allah yang
Mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta ini.
Ketiga: Tauhid
Al-Asma' was-Sifat, ialah mengesakan Allah dalam asma dan sifatNya.
Artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah Subhanahu wa
Ta'a(a. dafam dzat, asma maupun sifat.
Iman kepada qadar adalah termasuk tauhid ar-rububiyah. oleh
karena itu Imam Ahmad berkata: "Qadar adafah kekuasaan Allah".
Karena, tak syah lagi, qadar (takdir) termasuk qudrat dan kekuasaanNya yang
menyeluruh. Di samping itu, qadar adalah rahasia Allah yang tersembunyi, tak
ada seorangpun yang dapat mengetahui kecuali Dia, tertulis pada Lauh Mahfuzh
dan tak ada seorarangpun yang dapat melihatnya. Kita tidak tahu takdir baik
atau buruk yang telah ditentukan untuk kita maupun untuk makhluk lainnya, kecuali
setelah terjadi atau berdasarkan nash yang benar
Tauhid itu ada tiga macam, seperti yang tersebut di atas dan
tidak ada istilah Tauhid Mulkiyah
ataupure Tauhid Hakimiyah karena istilah ini adalah istilah yang baru.
Apabila yang dimaksud dengan Hakimiyah itu adalah kekuasaan Allah Azza wa
Jalla, maka hal ini sudah masuk ke dalam kandungan Tauhid Rububiyah. Apabila
yang dikehendaki dengan hal ini adalah pelaksanaan hukum Allah di muka bumi,
maka hal ini sudah masuk ke dalam Tauhid Uluhiyah, karena hukum itu milik Allah
Subhanahu wa Ta'ata dan tidak boleh kita beribadah melainkan hanya kepada Allah
semata. Lihatlah firman Allah pada surat Yusuf ayat 40. [Al-Ustadz Yazid Bin
Abdu! Qadir Jawas].
No comments:
Post a Comment