Friday, May 13, 2016

MENSYUKURI NIKMAT ALLAH

 
وَالضُّحَى * وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى * مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى * وَلَلآخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الأولَى * وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى * أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَى * وَوَجَدَكَ ضَالا فَهَدَى * وَوَجَدَكَ عَائِلا فَأَغْنَى * فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلا تَقْهَرْ * وَأَمَّا السَّائِلَ فَلا تَنْهَرْ * وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ *
Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Demi malam apabila telah sunyi (gelap). Tuhanmu tidak meninggalkan kamu dan tidak pula membenci kamu. Sesungguhnya Hari Akhir itu lebih baik bagi kamu daripada yang sekarang (permulaan). Kelak Tuhanmu pasti memberi kamu karunia, lalu (hati) kamu menjadi puas. Bukankah Dia mendapati dirimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungi kamu; mendapati dirimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberi kamu petunjuk; Dia mendapati dirimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberi kamu kecukupan? Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang; terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardik; dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah kamu siarkan (QS ad-Dhuha [93]: 1-11)

Allah SWT berfirman: Wa adh-dhuhâ. Ayat ini diawali dengan wâwu al-qasam. Yang menjadi al-muqsam bih adalah al-dhuhâ. Pada asalnya, adh-dhuhâ adalah isim untuk menunjuk waktu meningginya matahari. Ini sebagaimana terdapat dalam QS asy-Syams [91]: 1.2 Pengertian ini pula yang dipilih Qatadah, Muqatil, az-Zamakhsyari, an-Nasafi, al-Jazairi, dan lain-lain dalam menafsirkan ayat ini; bahwa makna al-dhuhâ di sini adalah waktu dhuha.3
Sebagian mufassir lain menafsirkan adh-dhuhâ sebagai an-nahâr kulluhâ (waktu siang secara keseluruhan). Di antara yang berpenda-pat demikian adalah Ibnu Jarir ath-Thabari, al-Qurthubi, asy-Syaukani, al-Baghawi, dan lain-lain.4 Kesimpulan ini didasarkan pada ayat sesudahnya: Wa al-layli idzâ sajâ. Karena dalam ayat sesudahnya disebutkan al-layl, maka kebalikannya adalah an-nahâr (siang). Menurut al-Qurthubi, pengertian tersebut juga terdapat dalam QS al-A’raf [7]: 97-98.5
Ayat berikutnya masih diteruskan dengan sumpah: Wa al-layli idzâ sajâ (Demi malam apabila telah sunyi [gelap]). Kata sajâ berarti sakana (tenang, sunyi). Demikian menurut Qatadah, Mujahid, Ibnu Zaid dan Ikrimah. Dikatakan laylah sâjiyah, artinya laylah sâkinah (malam yang tenang, sunyi).6 Menurut adh-Dhahhak, sajâ berarti ghaththâ kulla sya’i (menutupi segala sesuatu). Ash-Ashmu’i juga mengatakan: sajuw al-layl artinya malam menutup siang, seperti halnya baju menutupi seseorang. Al-Hasan juga memaknainya: ghasyiya bi zhullâmihi (tertutup oleh kegelapannya).7 Semua pengertian tersebut dapat digunakan untuk memaknai ayat ini. Sebagaimana dinyatakan Ibnu Jarir ath-Thabari, ayat ini bermakna: Wa al-layli idzâ sakana bi ahlihi wa tsabata bi zhullâmihi (Demi malam ketika telah sunyi oleh penghuninya dan pekat kegelapannya).8
Kemudian Allah SWT berfirman: Mâ wadda’aka Rabbuka wa mâ qalâ (Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada [pula] membenci kamu). Kalimat ini merupakan jawâb al-qasam. Kata wada’a asy-syay’ berarti tarakahu wa ahmalahu (meninggalkan dan membiarkannya).9 Adapun at-tawdî’ merupa-kan bentuk mubâlaghah (melebihkan) dari kata al-wad’u.10
Bukan hanya tidak meninggalkan beliau, namun juga wa mâ qalâ. Kata qalâ berarti abghadha (membenci).11 Bahkan menurut al-Asfahani, kata al-qaly berarti syiddat al-bughdhi (kebencian yang besar).12 Dengan demikian ayat ini memberikan penegasan bahwa sekali-kali Allah SWT tidak meninggalkan Rasululullah saw. dan tidak pula membenci dirinya. Jika dikaitkan dengan sabab nuzul ayat ini, maka ayat menolak tegas anggapan kaum kafir terhadap Rasulullah saw., sekaligus menunjukkan betapa besarnya nikmat dan karunia Allah SWT kepada Rasul-Nya.
Namun demikian, masih ada kenikmatan lain yang lebih besar yang akan diberikan kepada beliau. Allah SWT berfirman: Wala al-âkhirah khayr[un] laka min al-ûlâ (Sesungguhnya Hari Akhir itu lebih baik bagi kamu daripada yang sekarang [permulaan]). Kata al-âkhirah menunjuk ad-dâr al-âkhirah (kehidupan akhirat), sedangkan al-ûlâ berarti ad-dâr ad-dunyâ (kehidupan dunia). Disebut al-ûlâ karena diciptakan sebelum al-âkhirah. Huruf al-lâm pada al-âkhirah merupakan lâm al-ibtidâ’ al-muakkidah li madhmûn al-jumlah (huruf lâm yang berada di awal kalimat untuk menegaskan kandungan kalimatnya).13 Digunakan huruf kâf al-khithâb (kata ganti orang kedua, kamu) menunjuk bahwa hal tersebut tidak berlaku bagi setiap orang. Bagi Rasulullah saw., kehidupan akhirat dipastikan lebih baik daripada apa yang telah beliau peroleh di dunia.
Menurut asy-Syinqithi, huruf min menunjukkan bahwa Allah SWT telah memberi beliau di dunia kebaikan yang amat banyak. Akan tetapi, apa yang disediakan untuk beliau di akhirat lebih baik dan lebih utama daripada apa yang telah diberikan di dunia.14
Tentang ayat ini, Ibnu Jarir ath-Thabari berkata, “Sungguh, ad-dâr al-âkhirah dan apa yang disediakan Allah untuk kamu di sana lebih baik daripada al-dâr al-dun-yâ dan semua isinya. Oleh karena itu, janganlah kamu bersedih terhadap apa yang lepas di dunia. Sebab, apa yang di sisi Allah SWT itu lebih baik dari itu (kehidupan dunia).”15
Kemudian disebutkan: Wa lasawfa yu’thîka Rabbuka fatardhâ (Kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepada kamu, lalu [hati] kamu menjadi puas). Huruf al-lâm pada kata lasawfa merupakan lâm al-ibtidâ’ yang masuk pada khabar. Fungsinya untuk ta’kîd madhmûn al-jumlah (mengukuhkan kandungan kalimat). Adapun mubtada’-nya dihilangkan. Diperkirakan kalimat aslinya: La anta sawfa yu’thîka.16 Kata sawfa dari Allah SWT adalah wajib.17 Dengan demikian ayat ini memastikan bahwa Allah SWT akan memberikan kenikmatan besar kepada Rasulullah saw. Atas kenikmatan tersebut, beliau pun ridha. Wahbah az-Zuhaili menuturkan, kenikmatan besar tersebut diberikan di dunia dan akhirat. Di dunia berupa kemenangan dalam agama. Di akhirat berupa pahala, telaga dan syafaat bagi umatnya.18
Ayat berikutnya mengingatkan beberapa kenikmatan yang sudah diterima Rasulullah saw. sejak awal. Allah SWT berfirman: Alam yajidka yatîm[an] fa awâ (Bukankah Dia mendapati kamu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungi dirimu)? Yatim adalah anak sebelum balig yang ditinggal mati oleh ayahnya. Keadaan inilah yang dialami Rasulullah saw. Beliau ditinggal ayahnya ketika masih dalam kandungan sehingga sejak lahir beliau sudah menjadi yatim. Sekitar usia enam tahun, ibunya meninggal. Tentu beliau amat membutuhkan perlindungan dan ri’âyah. Ditegaskan ayat ini, bahwa Allah SWT pun memberikan âwâ kepada beliau. Pengertian al-îwâ’ adalah dhamm asy-syay’ ilâ al-âkhar (menghimpunkan sesuatu dengan yang lain).19 Secara lahiriah, peran ini dijalankan Abdul Muthallib (kakeknya) yang mengasuh dirinya selama dua tahun, kemudian dilanjutkan oleh pamannya Abu Thalib hingga beliau diangkat sebagai nabi. Bahkan Abu Thalib terus memberikan pertolongannya dalam waktu yang lama. Oleh karena itu, beliau tidak tampak sebagaimana layaknya anak yatim.20
Selain itu: Wa wajadaka dhâll[an] fa hadâ (Dia mendapati dirimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia member kamu petunjuk). Kata adh-dhalâl di sini dalam perkara ma’rifah asy-syarî’ah (pengetahuan syariah). Al-Jazairi dan az-Zuhaili menafsirkan kata ini sebagai la ta’rifu dîn[an] walâ hud[an] (kamu tidak mengetahui agama maupun petunjuk).21 Kemudian Allah SWT pun memberi beliau petunjuk. Realitas ini juga diberitakan dalam QS asy-Syura [42]: 52 dan Yusuf [12]: 3.
Dalam ayat berikutnya Allah SWT berfirman: Wa wajadaka ‘â’il[an] fa aghnâ (Dia mendapati dirimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberi kamu kecukupan). Kata al-‘aylah berarti faqr (fakir). Pengertian ini seperti terdapat dalam QS at-Taubah [9]: 28.22 Keadaan tersebut pernah menimpa Rasulullah saw. Namun, itu tidak terus berlangsung. Sebab, Allah SWT kemudian membuat beliau berkecukupan. Al-Baghawi mengatakan: Allah mencukupi kamu dengan harta Khadijah, kemudian dengan ghanimah.23Dijelaskan az-Zuhaili, pengertian kaya di sini bisa berarti al-qanâ’ah terhadap keuntungan perdagangan dan lainnya. Rasulullah saw. bersabda:
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
Bukanlah kekayaan itu karena banyaknya harta, tetapi kekayaan itu adalah kaya hati (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad dari Abu Hurairah).24

Setelah dijelaskan mengenai berbagai kenikmatan dan karunia yang diberikan, Allah SWT pun berfirman: Fa ammâ al-yatîma falâ taqhar (Sebab itu, terhadap anak yatim, janganlah kamu berlaku sewenang-wenang). Jika Rasulullah ketika yatim diberi perlindungan, maka sikap serupa harus dilakukan terhadap anak-anak yatim yang lain. Ada larangan berbuat taqhar terhadap mereka. Kata qahara asy-syakhsh berarti ihtaqarahu, tasallatha ‘alayhi bi azh-zhulm (memandang rendah, menguasai secara lalim).25 Al-Akhfasy, sebagaimana dikutip al-Qurthubi, menafsirkan ayat ini: Lâ tusallith ‘alayhi bi zhulm wa [i]dfa’ haqqah wa a[i]dzkur yutmuka (Janganlah kamu menguasai dia secara lalim, berikanlah haknya, dan ingatlah keyatimanmu).26 Menurut as-Samarqandi, kata lâ taqhar berarti Lâ tuzhlimuhu wa [i]dfa’ haqqahu (Janganlah kamu menzalimi dia dan berikanlah haknya).27 Lebih dari itu, harus bersikap baik dan lembut terhadap mereka.
Allah SWT berfirman: Wa ammâ as-sâ’ila falâ tanhar (terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardik). Pengertian as-sâ’il adalah orang fakir-miskin yang memiliki kebutuhan dan meminta untuk memenuhi kekurangannya.28 Terhadap mereka diserukan: falâ tanhar. Kata an-nahr wa al-intihâr berarti az-zajr bi mughâlazhah (membentak dengan kasar).29 Dengan demikian pengertian lâ tanhar, sebagaimana dinyatakan as-Samarqandi, adalah lâ tu’dzihi wa lâ tazjurhu (jangan kamu menyakiti dan membentak dia).30 Ibnu Ishaq menafsirkan ayat ini: Adapun kepada peminta, janganlah kamu bersikap lalim, sombong, keji dan berkata kasar terhadap hamba Allah yang lemah.31
Surat ini diakhiri dengan firman-Nya: Wa ammâ bini’mati Rabbika fa haddits (terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah kamu siarkan). Menurut Mujahid, kenikmatan yang dimaksud adalah kenabian dan al-Quran. Maknanya, sampaikanlah perkara yang dengan itu kamu diutus. Pendapat ini juga dipilih beberapa mufassir, seperti as-Samarqandi.32
Sebagian lainnya, seperti aay-Syinqithi dan al-Biqa’i berpendapat bahwa kenikmatan tersebut bersifat umum. Semua kenikmatan yang dianugerahkan Allah SWT kepada hamba berupa harta, kesehatan, hidayah serta pertolongan yang lembut dan halus tercakup di dalamnya.33 Tampaknya pendapat ini lebih dapat diterima.
Terhadap kenikmatan tersebut, diperintahkan untuk menceritakan kepada orang lain. Menurut Umar bin Abdul Aziz, al-Hasan, Qatadah dan Fudhail bin ‘Iyadh, menceritakan kenikmatan merupakan bentuk mensyukuri nikmat tersebut.3

No comments:

Post a Comment