Monday, May 9, 2016

shalat jenazah



SHALAT MAYAT
PENGERTIAN SHALAT JENAZAH
Pengertian Shalat Jenazah ialah Shalat yg dikerjakan sebanyak 4 kali takbir yg dikerjakan saat ada seorang muslim yang meninggal dunia karena setiap orang muslim yg meninggal dunia perlu dimandikan dan di Shalati terlebih dahulu sebelum jazadnya dimakamkan. Hukum dari Shalat Jenazah ini sendiri adalah Fardu Kifayah atau kewajiban yg ditunjukan kpd orang banyak (muslim) tetapi bila sebagian sdh melaksanakan Shalat maka gugurlah kewajiban bagi yg lainnya.
Nabi Muhammad Saw pernah bersabda tentang Pentingnya Shalat Jenazah yg berbunyi, ” Shalatkanlah mayat – mayatmu (HR. Ibnu Majah) ”, dan ”’ Shalatkanlah olehmu orang – orang (muslim) yg sudah meninggal yg sebelumnya mengucapkan Laa Ilaaha illallaah (HR. Ad-Daruruquthni) ”’.
Dan selain hadist di atas rosullullah juga bersabda sebagai berikut :
”’ Barang siapa yg mengiringi Jenazah dan turut menshalatkannya maka dia akan memperoleh pahala sebesar 1 (satu) Qirath dan siapa yg mengiringinya sampai selesai pemakamannya maka dia akan mendapatkan 2 (dua) Qirath (HR. Muttafaq’ alaih) ”’. Yang dimaksud dg qirath adalah gunung yg sangat besar. Oleh sebab itu mulai sekarang ada baiknya jika anda rajin – rajinlah ikut Sholat Jenazah dan mengantar jenazah ke pemakaman jika terdapat seorang muslim yg meninggal dunia.
àSyarat – Syarat Shalat Jenazah
Cara Mengerjakan Shalat Jenazah sama halnya dg Shalat yg lain yaitu harus menurup Aurat, Suci dari hadast besar dan kecil, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat, Syarat Shalat Jenazah yg kedua ialah sang mayit sudah dimandikan dan dikafani dan syarat yg ketiga, letakan si mayit sebelah kiblat orang yg menyalati-nya, kecuali kalau Shalat diilakukan diatas kubur atau Shalat Ghaib. Sedangkan untuk Cara Shalat Jenazah ini sdh saya tulis dibawah sehingga bisa anda lihat dan pahami sendiri dg seksama
Untuk Cara Mengerjakan Shalat Jenazah ini tidak ada Ruku’, dan Sujud serta tidak dg Adzan dan Iqamat namun masih diawali dg bacaan niat shalat dan untuk tahap – tahap Shalat Jenazah sendiri antara lain


A. Niat Shalat Jenazah, niat menyengaja melakukan shalat atas mayit dg 4 (empat) takbir menghadap kiblat karena Alloh. Lafal Niat Shalat Jenazah tersebut adalah
Terjemahan Niat Shalat Jenazah Laki – Laki diatas adalah, ” Ushallii ‘ Alaa Haadzal Mayyiti Arba’a Takbiiraatin (imaama / makmu) Ma Lillaahi Ta’aalaa ”. dan Arti Niat Shalat Jenazah Laki – Laki diatas adalah, ”’ Aku niat shalat atas mayit ini empat takbir karena Alloh Ta’ala ”’. Kemudian jika jenazahnya wanita maka bacaan niat shalatnya adalah
Terjemahan Niat Shalat Jenazah Wanita diatas, ” USHALLII ‘ALAA HAADZIHIL MAYYATI ARBA’A TAKBIIRAATIN (Imaman / Makmuu) MA LILLAAHI TA’AALA ”.
B. Cara Mengerjakan Shalat Jenazah Setelah Niat Shalat Jenazah maka takbiratul Ikram yakni setelah mengucapkan Allahu Akbar sambil meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri diatas perut (Sedakep), kemudian membaca Surat Al Fatihah (Tidak membaca Surat yg lain).
C. Setelah takbir pertama dan membaca Surat Al Fatihah seperti diatas, kemudian dilanjutkan dg Takbir Kedua dan terus dilanjut dg membaca Doa Shalat Jenazah Shalawat Nabi Muhammad Saw
D. Setelah Takbir Kedua dan membaca Shalawat Nabi maka dilanjutkan dg Takbir Ketiga dan membaca Bacaan Doa Shalat Jenazah seperti dibawah ini
Terjemahan Surat diatas, ” ALLAAHUMMAGHFIR LAHUU WARHAMHU WA’AAFIHI WA’FU ‘ANHU ”. yang artinya adalah, ”’ Ya Alloh, ampuniilah dia, beriilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia ”’.
E. Kemudian setelah Takbir Ketiga dilanjut dg Takbir Keempat (Takbir Terakhir), setelah Takbir Keempat membaca Doa Shalat Jenazah sebagai berikut.
”’ ALLAAHUMMA LAA TAHRIMNAA AJRAHU WALAA TAF-TINNAA BA’DAHU WAGHFIR LANAA WALAHU ”. yang mempunyai artian dalam Bahasa Indonesia seperti, ”’ Ya alloh, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kpd kami janganlah engkau meluputkan kami akan pahalanya, dan jangan-lah Engkau (Tuhan) memberi kami fitnah sepeninggalnya dan ampunilah kami dan dia”.
F. Setelah itu (Selesai) memberi salam sambil memalingkan muka ke kanan dan ke kiri sambil mengucapkan ucapan sebagai berikut, ”  ASSALAAMU ‘ALAIKUM WARAHMATULLAAHI WABARAKAATUH ”.
Setelah itu tinggal anda membaca Doa Setelah Shalat Jenazah sendiri dan Bacaan Doa Setelah Shalat Jenazah tersebut sudah kami buat dibawah ini tinggal anda membaca dan mengahafalkannya sendiri
Artian Bacaan Doa Setelah Shalat Jenazah diatas tersebut adalah, ”’ Ya Alloh Jika mayit ini termasuk ke dalam orang yg baik, maka terimalah amal kebaikanya dan jika mayit ini termasuk kedlm orang yg jahat maaka bebaskanlah dia, sebab rahmat engkau akan kerindha’an Engkau dan jauhkanlah dia dari fitnah kubur dan siksnyanya ”’.
” Dan Luaskan-lah kubur-nya, renggangkanlah bumi dan kedua lambungnya dan pertemukanlah dia dg sebab rahmat Engkau akan keselamatan dari siksa Engkau sehingga Engkau bangunkan dia dlm keadaan aman sampai ke surga engkau berkat rahmat engkau, wahai zat yg paling pengasih diantara para pengasih ”.
Itulah Cara Mengerjakan Shalat Jenazah yg bisa saya berikan dan jelaskan kepada anda yg dan semoga tulisan ini bisa berguna dan bermanfaat bagi anda semua. Untuk tambahan saja bahwa jika terdapat Jenazah yg diShalati sampai 3 barisan saf atau sekurang – kurangnya 40 orang yg men-Shalati maka Insa Alloh segala dosa – dosa si mayit akan diampuni oleh Alloh dan dimasukan ke dlm Surga yg kekal.

shalat jumat

                                  Shalat jumat
 
Pengertian Sholat Jumat

Sholat Jumat adalah sholat 2 rokaat yang dilakukan di hari Jumat secara berjamaah setelah khutbah Jumat setelah masuk waktu Dhuhur.

Untuk dapat melakukan sholat Jum’at berjamaah, jumlah yang hadir harus minimal 40 orang dan dilakukan di masjid yang dapat menampung banyak jamaah.

Hukum Sholat Jumat

Hukum sholat jumat bagi laki-laki adalah wajib. Hal ini berdasarkan dalil sholat Jumat yang diambil dari Al Qur’an, As-Sunnah dan ijma atau kesepakatan para ulama. Dalilnya adalah surat Al Jumu’ah ayat 9 yang berbunyi,
Hai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli."

Sedangkan hadist Nabi yang memerintahkan untuk melaksanakan sholat Jumat adalah dari hadist Thariq bin Syihab yang bunyinya,
Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud)

Jadi, hukum shalat Jum’at bagi laki-laki adalah fardhu ‘ain, yakni wajib dilakukan bagi setiap laki-laki. Sedangkan bagi wanita tidak diwajibkan, namun tetap harus melaksanakan sholat Dhuhur.

Yang Diwajibkan Sholat Jumat

Hal-hal yang perlu diketahui tentang siapakah yang diwajibkan untuk melakukan sholat Jumat, berikut penjelasannya.
1.Muslim yang sudah baligh dan berakal. Meski anak laki-laki yang belum baligh belum mendapatkan kewajiban untuk melaksanakan sholat Jumat namun hendaknya anak laki-laki yang sudah mumayyiz (berumur sekitar 7 tahun ) maka orang tua atau walinya diminta untuk memerintahkan anak tersebut menghadiri sholat Jumat.
2.Laki-laki. Tidak ada kewajiban melakukan sholat Jumat bagi perempuan. Maka hukum sholat Jumat bagi wanita adalah mubah.
3.Orang yang merdeka, bukan budak sahaya. Pada poin ini, terdapat perbedaan pendapat antar ulama, karena berdasarkan hadist, hamba sahaya atau budak tidak wajib melakukan sholat Jumat. Dasar pemikirannya adalah karena tuannya sangat memerlukan tenaganya sehingga sang hamba sahaya tidak dapat leluasa melakukan sholat Jumat. Namun sebagian ulama menyatakan, bila majikannya mengizinkan dirinya untuk melakukan sholat Jumat maka sang hamba sahaya wajib menghadiri sholat Jumat tersebut karena tidak ada lagi uzur yang menghalangi. Pendapat ini dikuatkan oleh as-Syaikh Muhammad bin Shalih as-‘Utsaimin (Asy-SyarhulMumti’ 5/9).
4.Orang yang menetap dan bukan musafir ( orang yang sedang bepergian ). Dasar pemikirannya adalah ketika Rasulullah SAW dahulu melakukan safar atau bepergian, beliau tidak melakukan sholat Jumat dalam safarnya. Pun ketika Nabi SAW menunaikan haji wada’ di Padang Arafah ( wukuf ) pada hari Jumat beliau menjama’ sholat dhuhur dan ashar dan tidak melakukan shalat Jumat.
5.Orang yang tidak memiliki halangan atau uzur yang dapat mencegahnya menghadiri shalat Jumat. Apabila orang tersebut memiliki halangan, maka dia hanya wajib melakukan sholat dhuhur saja. Diantara orang yang memiliki uzur dan diperbolehkan meninggalkan shalat Jumat adalah seseorang yang memiliki tanggung jawab keamanan dan kemaslahatan umat, diantaranya adalah petugas keamanan, dokter dan sebagainya.
6.Orang sakit yang membuatnya tidak mampu menghadiri shalat Jumat dan akan menemui kesulitan untuk melaksanakan bukan sekedar perkiraan, seperti terkena diare misalnya, maka diperbolehkan tidak melakukan shalat Jumat.

Maka bagi yang diwajibkan sholat Jumat sebagaimana di atas namun tidak mengerjakan dengan uzur syar’i, hukum meninggalkan sholat Jumat adalah haram.
"Barang siapa yang meninggalkan shalat jum’at 3 (tiga) kali tanpa sebab maka Allah akan mengunci mata hatinya." (H.R. Malik)

Hadist lain pun menyebutkan
"Barang siapa yang tidak mengerjakan Shalat Jum’at tiga kali karena meremehkannya maka Allah akan mengunci mata hatinya." (H.R. At Tirmidzi)

Syara sholat jumat
Adapun syarat shalat jumat ada 6 sebagai berkut
1.Harus dilakukan pada waktu shalat dhuhur
2.Harus dilakukan  ( masih ) dalam batasan sebuah negeri
3.Harus dilakukan berjema’ah
4.Harus berjumlah 40 laki-laki baligh yang merdeka ( bukan budak), dan yang bermustawthim (menetap diwilayah tersebut)
5.Tidak boleh di dahului atau bersamaan dengan shalat jumat yang lainnya pada negri tersebut
6.Tidak boleh mendahulukan shalat dari pada 2 khutbah

Keutamaan Sholat Jumat dan Sejarah Sholat Jumat

Keutamaan hari Jumat dalam Islam adalah hari Jumat merupakan penghulunya hari (sayyidul ayyam). Hari Jum’at pun oleh umat beragama Islam dianggap sebagai hari istimewa, hal ini karena Nabi Adam As diciptakan pada hari Jum’at serta dimasukkannya beliau ke dalam surga. Selain itu, pada hari jum’at juga hari saat nabi Adam dikeluarkan dari surga menuju bumi, serta terjadinya kiamat yang juga akan terjadi di hari Jum’at sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadist. Dari Aus bin ‘Aus, Rasulullah bersabda,
Sesungguhnya diantara hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan dan pada hari itu pula Adam diwafatkan, di hari itu tiupan sangkakala pertama dilaksanakan, di hari itu pula tiupan kedua dilakukan”. (HR. Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad).

Pada hari Jum’at juga diyakini sebagai waktu yang mustajab untuk berdoa dan dosa-dosa diampuni hingga hari Jum’at berikutnya bila kita bertaubat dan memperbanyak membaca istighfar. Sehingga hikmah sholat Jumat sangat besar sekali.

Sunnah Jumat (Hal-hal yang dilakukan di hari  Jumat)

Setelah mengetahui bahwa shalat Jumat hukumnya wajib bagi laki-laki serta memahami keutamaan sholat Jumat selain sebagai penambah pahala juga sebagai penghapus dosa, maka yang kemudian harus diketahui adalah hal-hal yang disunnahkan oleh Nabi sebelum dan sesudah melakukan shalat Jumat di masjid.

Sunnah-sunnah Sebelum Sholat Jumat
1.Mandi
2.Memotong kuku dan mencukur kumis
3.Memakai pakaian yang rapi dan bersih ( lebih diutamakan berwarna putih )
4.Memakai wangi-wangian. Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat dan memakai pakaian yang terbaik yang dimiliki, memakai harum-haruman jika ada, kemudian pergi melaksanakan shalat Jumat dan di sana tidak melangkahi bahu manusia lalu mengerjakan shalat Sunnah, kemudian imam datang dan ia diam sampai selesai shalat jumat maka perbuatannya itu akan menghapuskan dosa antara jumat itu dan jumat sebelumnya
5.Berdoa ketika keluar rumah
6.Segera menuju masjid dengan berjalan kaki perlahan-lahan dan tidak banyak bicara.
7.Ketika masuk ke masjid melangkah dengan kaki kanan dan membaca doa.
8.Melaksanakan shalat sunnah tahiyatul masjid.
9.I’tikaf sambil membaca Al Qur’an, berdzikir atau bersholawat  ketika khatib belum naik ke mimbar, namun bila khatib telah naik ke mimbar hendaknya para jamaah menghentikan dzikir atau bacaan Al Qur’an dan mendengarkan khotbah jumat.

Sunnah-sunnah Setelah Sholat Jumat
Setelah shalat Jumat, jamaah disunnahkan membaca dzikir dan mengerjakan shalat sunnah ba’diyah Jumat baik saat di masjid atau ketika telah berada di rumah.
Menurut riwayat, Nabi Muhammad SAW mengerjakan shalat sesudah shalat jumat dua rakaat di rumahnya. (HR. Al Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah)

Di hari Jumat kita diperintahkan untuk memperbanyak shalawat atas Nabi SAW. Dari Abu Umamah , Rasulullah SAW bersabda,
Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jumat. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku setiap Jumat. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti”. (HR. Baihaqi).

Kebiasaan Nabi yang lain pada setiap hari Jumat adalah membaca surat Al Kahfi, rentang waktunya dimulai sejak terbenamnya matahari di hari Kamis hingga terbenamnya matahari di hari Jumat.

Rasulullah bersabda,
Barangsiapa membaca surat al Kahfi pada hari Jumat, akan bersinar baginya cahaya antara dirinya dan Baitul Haram”. (HR. Baihaqi).

Datang ke masjid lebih awal juga merupakan perbuatan yang utama bagi laki-laki yang akan menunaikan shalat jamaah Jumat. Sebagaimana sebuah hadist yang menyebutkan, dari Abu Hurairah berkata,  Rasulullah SAW bersabda,
Pada hari Jumat di setiap pintu masjid ada beberapa malaikat yang mencatat satu persatu orang yang hadir sholat jumat sesuai dengan kualitas kedudukannya. Apabila imam datang atau telah naik mimbar, maka para malaikat itu menutup lembaran catatan tersebut lalu mereka bersiap-siap mendengarkan khotbah sholat Jumat. Orang yang datang lebih awal diumpamakan seperti orang yang berqurban seekor unta gemuk, orang yang datang berikutnya seperti yang berqurban sapi  dan orang yang datang berikutnya seperti orang yang berqurban kambing. Yang datang selanjutnya seperti orang yang bersedekah seekor ayam dan berikutnya yang terakhir seperti orang yang bersedekah dengan sebutir telur. (HR. Bukhori).

Bacaan Doa Sholat Jumat (Niat Shalat Jumat)

Adapun pelaksanaan sholat jum’at sama seperti sholat lainnya. Di mulai dengan membaca niat sholat Jum’at seperti dibawah ini:



Artinya: "Aku niat shalat fardhu jumat 2 rakaat menghadap kiblat mengikuti imam karena Allah ta'ala."

Catatan penting: Jika menjadi IMAM maka kata MA'MUUMAN di ganti menjadi IMAAMAN.

Setelah membaca niat shalat Jum’at tersebut, maka Anda dapat melanjutkan dengan bacaan Takbirotul Ikhram dan Membaca Surat Iftitah, dilanjutkan dengan membaca Surat Al Fatihah seperti pada saat melaksanakan sholat seperti biasa.

Setelah Anda membaca Surat Al Fatihah lanjutkan membaca surat-surat dalam  Al-Qur’an dan disunnahkan membaca surat yang agak panjang ayatnya. Kemudian setelah itu laksanakan ruku, itidal, sujud, duduk di antara sujud, sujud kedua dan kembali berdiri untuk raka’at kedua sampai tasyahud akhir hingga salam.

Setelah melaksanakan sholat Jum’at maka duduklah dengan khusyu sambal berdzikir kepada Allah SWT. Perbanyaklah membaca dzikir seperti istighfar, shalawat Nabi Muhammad Saw, tahmid, dan tasmih yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dan berdoa sebagaimana seperti setelah menunaikan shalat-shalat seperti biasa.





shalat jama'

                                           Shalat jama’
 
Rukhsah ialah satu keringanan yang diberikan oleh Allah S.W.T kepada hambanya dalam hal-hal tertentu, shalat jamak contohnya. Apa itu shalat jamak? Shalat jamak ialah mengerjakan 2 shalat wajib dalam satu waktu. Contoh: shalat dzuhur dan shalat ashar, shalat maghrib dan shalat isya. INGAT: Shalat subuh tidak boleh dijamak dan harus dikerjakan pada waktunya. Ada dua macam shalat jamak:
Shalat jama’ sendiri terbagi dua bagian
Shalat jema’ taqdim
Menggabungkan dua shalat farduh yang di waktukan pada shalat yang pertama. Maksudnya, jika anda akan menjamak shalat dzuhur dan ashar, maka anda mengerjakannya saat waktu dzuhur. Begitupun maghrib dan isya yang dilakukan saat waktu maghrib tiba. Urutannya, kerjakan shalat yang pertama kemudian shalat kedua tanpa diselingi kegiatan apapun. Maksudnya, setelah salam pada shalat dzuhur anda langsung berdiri mengerjakan shalat ashar. Keduannya dikerjakan 4 rakaat tanpa dikurangi, berikut niatnya:
•Niat shalat jamak takdim dzuhur
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع  رَكعَاتٍ  مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa.
“Aku sengaja shalat fardu dhuhur empat rakaat yang dijama’ dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala”
Untuk shalat ashar nya, anda tidak perlu menggunakan niat shalat jamak lagi, melainkan membaca niat shalat ashar seperti biasa.
Adapun syarat jema’ taqdim ada  4
1.Harus dimulai dengan shalat yang pertama
2.Niat jama’
3.Berturut-turut ( tidak di pisah ) antara kedua shalat tersebut
4.Berlangsungnya halangan
Shalat jama’ takhir
 Menggabungkan dua shalat farduh yang di waktukan pada shalat yang kedua, karna adanya udzur , seperti perjalanan jauh ( shalat asar )`
•Niat shalat  zhuhur jamak takhir dengan ashar
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع  رَكعَاتٍ  مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa.
“Aku sengaja shalat fardu dhuhur empat rakaat yang dijama’ dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala”
Kedua shalat dilakukan pada waktu ashar, bisa zhuhur dulu, bisa ashar dulu.
•Niat shalat ashar jamak takhir dengan zhuhur  (Kedua shalat dilakukan pada waktu ashar)
أُصَلِّي فَرْضَ العَصْرِ أربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع الظُّهْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Ushollii fardlol ‘ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’azh zhuhri adaa-an lillaahi ta’aalaa.
“Aku sengaja shalat fardu Ashar empat rakaat yang dijama’ dengan dhuhur, fardu karena Allah Ta’aala”
Note: Untuk shalat maghrib dan isya, tinggal menyesuaikan bacaan niatnya.
Adapun syarat jema’ taqdim ada  4
1.Niat jama’ ta’khir ketika masih berada pada waktu shalat yng pertama
2.Adanya udzur sampai sempurnanya mengerjakannya

Shalat Qashar
Berbeda dengan shalat jamak yang menggambungkan, shalat qasar artinya meringkas. Rukhsah shalat qasar ialah meringkas 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Contoh, shalat dzuhur dikerjakan 2 rakaat, begitupun shalat ashar dan isya. INGAT: hanya shalat dengan jumlah 4 rakaat yang boleh di qasar. Maka dari itu, anda tidak diperbolehkan meng qasar shalat subuh dan maghrib.
Allah berfirman dalam al Qur’an surat An Nisa ayat 101 yang artinya: “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidak mengapa kamu menqashar shalatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir, sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu,” Q.S.(An Nisa: 101)
اُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli farduzh dzuhri qasran rok’ataini lillahi ta’ala
“Niat shalat fardhu dzuhur secara qashar dua rakaat karena Allah”
Shalat Jamak Qasar
Betapa murahnya Allah S.W.T. Selain memperbolehkan hambanya menjamak atau mengqashar ibadah shalatnya. Allah juga mengizinkan kita untuk mengerjakan shalat jamak qashar, yakni digabung dan diringkas. Artinya anda mengerjakan 2 shalat fardu dalam satu waktu dan juga meringkasnya. Shalat jamak qashar bisa dilakukan secara takdim maupun takhir. Lafadzkan niat shalat jamak qashar sebagai berikut:
•Niat shalat qashar dan jamak taqdim
أصلي فرض الظهر جمع تقديم بالعصر قصرا ركعتين لله تعالي
Ushallii fardhazh zhuhri rak’ataini qashran majmuu’an ilaihil ‘ashru adaa’an lillaahi ta’aalaa.
“Aku berniat shalat fardhu zhuhur 2 rakaat, qashar, dengan menjamak ashar kepadanya, karena Allah ta’ala.”
•Niat shalat qashar dan jamak ta’khir:
أصلي فرض الظهر جمع تأخير بالعصر قصرا ركعتين لله تعالي
Ushallii fardhal ‘ashri rak’ataini qashran majmuu’an ilazh zhuhri adaa’an lillaahi ta’aalaa.
“aku berniat shalat fardhua shar 2 rakaat, qashar, dengan menjamaknya kepada zhuhur, karena Allah ta’ala.”
Syarat-Syarat Sah Shalat Jamak, Qasar dan Jamak Qashar
Shalat jamak dan qashar memang diperuntukan bagi ummat muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh atau karena halangan lain sehingga tidak dapat mengerjakan shalat fardu tepat pada waktunya. Hal ini meliputi:
•Melakukan perjalanan jauh minimal 81 kilometer (sesuai kesepakatan para ulama)
•Perjalanan tidak bertujuan untuk hal negatif atau berbuat dosa
•Sedang dalam keadaan bahaya; hujan lebat disertai angin kencang, perang atau bencana lainnya.
Adapun syarat jema’ Qhasar ada  5
1.Harus berpergian ( safar)  sejauh 2 marhalah
2.Harus berpergian yang mubah  ( di perbolehkan )
3.Mengetahui kebolehan meng-qashar shalat
4.Niat meng=qashar shalat ketika  takbirotul ihram
5.Tidak boleh bermakmum pada orang yang shalat sempurna walaupun hanya sekedar sebagian

shalat dhuha

                                                       SHALAT DHUHA
 
Salat Duha (Arab: صلاة الضحى) adalah salat sunah yang dilakukan seorang muslim ketika waktu duha. Waktu duha adalah waktu ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu zuhur. Jumlah rakaat salat duha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat.[1] Dan dilakukan dalam satuan 2 rakaat sekali salam.
    Cara shalat dhuha sama seprti tata cara shalat sebelumnya tidak ada ada perbedaaaan shalat dhuha juga dapat di lakukan berjemaah.
Manfaat shalat dhuha
Manfaat atau faedah salat duha yang dapat diperoleh dan dirasakan oleh orang yang melaksanakan salat duha adalah dapat melapangkan dada dalam segala hal terutama dalam hal rizki, sebab banyak orang yang terlibat dalam hal ini.
Dr. Ebrahim Kazim, seorang dokter, peneliti, serta direktur dari Trinidad Islamic Academy-menyatakan bahwa gerakan teratur dari shalat menguatkan otot berserta tendonnya, sendi serta berefek luar biasa terhadap sistem kardiovaskular.
Terlebih lagi shalat dhuha tidak hanya berguna untuk mempersiapkan diri menghadapi hari dengan rangkaian gerakan teraturnya, tapi juga menangkal stress yang mungkin timbul dalam kegiatan sehari-hari, sesuai dengan keterangan dr. Ebrahim Kazim tentang shalat, "Ada ketegangan yang lenyap karena tubuh secara fisiologis mengelurakan zat-zat seperti enkefalin dan endorfin. Zat ini sejenis morfin, termasuk opiat. Efek keduanya juga tidak berbeda dengan opiate lainnya. Bedanya, zat ini alami, diproduksi sendiri oleh tubuh, sehingga lebih bermanfaat dan terkontrol."
   

puasa

                           PUASA

A.    Pengertian puasa
Puasa rukun islam yang ketiga yang wajib kita lakukan selagi kita bisa dalam artian bisa adalah kita tidak sakit mau pun tidak dalam keadaan Hadats Besar ( Haid,junub,dll). Puasa sendiri dapan di definisikan Secara bahasa, puasa atau shaum dalam bahasa Arabnya berarti menahan diri dari segala sesuatu. Jadi, puasa itu ialah menahan diri dari segala perkara seperti makanan, minuman, berbicara, menahan nafsu dan syahwat, dls. Sedangkan secara istilah, puasa yaitu menahan diri dari segala sesuatu yang bisa membatalkan puasa yang dimulai sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.
ebagaimana firman ALLAH  SWT :



Artinya
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. al-baqarah/ayat-187
B.    Macam macam puasa
Ada beberapa puasa yang di goongkan menjadi empat golongan yaitu :
1. Puasa wajib yang terdiri dari : puasa ramadhan, nadzar dan kafarat.
2. Puasa sunnah yang terdiri dari : puasa senin kamis, muharam, syawal, arofah dls.
3.Puasa makruh yang terdiri dari puasa yang dikhususkan pada hari jumat dan sabtu.
4.Puasa haram yang terdiri dari puasa hari raya idul fitri dan hari raya idul adha serta puasa sepanjang tahu.



PUASA WAJIB
Puasa ramadhan. Yakni puasa sebulan penuh dibulan ramdhan yang hukumnya wajib bagi setiap umat muslim yang sudah baligh. Kewajiban melaksanakan puasa dibulan ramadhan. terdapat dalam Qur’an :

Artinya
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183
Maka wajib bagi seorang muslim mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan ibadah puasa, seperti syarat wajib puasa, syarat syahnya puasa, rukun puasa, pembatal-pembatal puasa, dan lainnya. Dan pada edisi ini, kami akan membahas mengenai syarat, rukun, dan pembatal Puasa.

uasa nadzar. Merupakan puasa yang disebabkan karena sebuah janji, nadzar secara bahasa adalah janji. Sehingga puasa yang dinadzarkan hukumnya wajib.
Puasa kafarat atau kifarat. Yakni puasa yang dilakukan untuk menggantikan dam atau denda atas pelanggaran yang hukumnya wajib. Puasa ini ditunaikan dikarenakan perbuatan dosa, sehingga bertujuan untuk menghapus dosa yang telah dilakukan. Adapun macam-macam puasa kafarat antara lain : kafarat karena melanggar sumpah atas nama Allah, kafarat dalam melakukan ibadah haji, kafarat karena berjima’ atau berhubungan badan suami istri di bulan ramadhan, membunuh tanpa sengaja, membunuh binatang saat sedang ihram.
Puasa Sunnah
        Puasa sunnah senin kamis. Rasulullah telah memerintah umatnya untuk senantiasa berpuasa di hari senin dan kamis, karena pada hari senin merupakan hari kelahiran beliau dan kamis adalah hari pertama kali Al-Qur’an diturunkan. Dan pada hari senin kamis juga, amal perbuatan manusia diperiksa, sehingga beliau menginginkan ketka diperiksa, beliau dalam keadaan berpuasa.
Puasa sunnah syawal. Puasa enam hari dibulan syawal atau setelah bulan ramadhan. Bisa dilakukan secara berurutan dimulai dari hari kedua syawal atau dilakukan secara tidak berurutan.  Rasulullah bersabda yang artinya: “Keutamaan puasa ramadhan yang diiringi dengan puasa syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama setahun (HR. Muslim).
Puasa muharrom. Yakni puasa pada bulan Muharram dan yang paling utama ialah pada hari ke 10 bulan muharram yakni assyuro’. Puasa ini memiliki keutamaan dan yang paling utama setelah puasa ramadhan.
Puasa arofah. Yakni puasa pada hari ke-9 Dzuhijjah, dimana keistimewaannya ialah akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu & dosa-dosa di tahun yang akan datang (HR. Muslim). Dosa-dosa yang dimaksud ialah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa-dosa besar hanya bisa diampuni dengan jalan bertaubat atau taubatan nasuha.
Puasa di bulan Sya’ban. Pada bulan sya’ban ini, segala amal akan diangkat kepada Rabb sehingga diperintahkan untuk memperbanyak puasa.
Puasa daud. Yakni puasa yang dilakukan nabi daud dan caranya yaitu sehari puasa dan sehari tidak atau dengan cara selalng seling dan puasa ini sangat disukai Allah SWT.
Puasa Makruh
Jika melakukan puasa pada hari jumat atau sabtu, dengan niat dikhususkan atau disengaja maka hukumnya makruh kecuali bermaksud atau berniat mengqodho puasa ramadhan, puasa karena nadzar ataupun kifarat.
Puasa Haram
Hari Raya Idul Fitri. Yang jatuh pada tanggal 1 Syawal yang ditetapkan sebagai hari raya umat muslim. Pada hari ini, puasa diharamkan karena hari ini merupakan hari kemenangan karena telah berpuasa sebulan penuh dibulan ramadhan.
Hari Raya Idul Adha. Pada tanggal 10 Dzulhijjah merupakan hari raya qurban dan hari raya kedua bagi umat muslim. Berpuasa pada hari ini diharamkan.
Hari Tasyrik. Jatuh pada tanggal 11, 12 & 13 Dzulhijjah.
Puasa setiap hari atau sepanjang tahun dan selamanya.
C.    Manfaat dai puasa
Ada beberapah manfaat dari puasa yang sangat berguna terhadap kesehatan tubuh kita yaitu sebagai berikut :
Meningkatkan detoksifikasi
Makanan-makanan olahan banyak mengandung aditif zat kimia, yang bisa menjadi racun dalam tubuh. Sebagian besar dari zat racun ini tersimpan dalam lemak tubuh, dan lemak ini akan dibakar selama kita berpuasa secara berkelanjutan. Dengan demikian, racun-racun tersebut secara otomatis juga ikut dilepaskan keluar dari tubuh. Sementara itu organ hati, ginjal dan organ lain dalam tubuh juga melakukan proses detoksifikasi.
Menyehatkan sistem Sistem pencernaan
Selama kita berpuasa, maka organ-organ pencernaan akan beristirahat. Fungsi fisiologis pencernaan tetap berjalan normal terutama produksi sekresi pencernaan, akan tetapi dengan jumlah yang berkurang yang membantu menjaga keseimbangan cairan dalam tubuh. Pemecahan makanan juga terjadi pada tingkat yang stabil, dan pelepasan energi juga mengikuti pola yang bertahap. Sebagai akibat dari diet yang salah, sebagian besar dari kita saat ini banyak yang menderita berbagai macam penyakit gastrointestinal. Yang paling umum adalah seperti sembelit, kembung, dan gastritis. Puasa bisa memberikan  penyembuhan untuk penyakit-penyakit ini. Saat kita berpuasa, sistem pencernaan akan memperoleh waktu untuk merevitalisasi dan meningkatkan fungsinya. Jadi setelah berbuka puasa, sistem pencernaan menjadi lebih efisien dan lebih kecil kemungkinannya untuk mengembangkan suatu penyakit.
Mengatasi masalah peradangan
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa puasa mempromosikan penyembuhan penyakit peradangan dan alergi. Contoh dari penyakit peradangan adalah seperti rematik atau rheumatoid arthritis, dan penyakit kulit seperti psoriasis. Beberapa ahli juga menyatakan bahwa puasa bisa meningkatkan penyembuhan penyakit radang usus seperti kolitis ulserativa.
Mengurangi kadar Gula Darah
Selama berpuasa tubuh kita meningkatkan pemecahan glukosa, yang dilakukan agar tubuh bisa memperoleh energi. Hal ini akan mengurangi produksi insulin yang terletak pankreas, dan glukagon diproduksi untuk memfasilitasi pemecahan glukosa. Dengan demikian puasa berarti bisa mengurangi gula darah.
Meningkatkan pembakaran lemak
Respon pertama oleh tubuh terhadap puasa adalah memecah glukosa. Ketika persediaan glukosa sudah habis, maka ketosis dimulai yaitu memecah lemak untuk melepaskan energi. Lemak yang disimpan dalam ginjal dan otot juga akan dipecah untuk menghasilkan energi.
Mengurangi hipertensi
Puasa juga bermanfaat untuk mengurangi tekanan darah pada penderita hipertensi tanpa menggunakan obat. Puasa membantu mengurangi risiko aterosklerosis, yaitu tersumbatnya arteri oleh partikel lemak yang menyebabkan darah tinggi. Selama puasa, simpanan glukosa dan lemak digunakan untuk menghasilkan energi, tingkat metabolik tubuh berkurang, hormon seperti adrenalin dan noradrenalin juga berkurang. Dengan demikian hal ini akan membuat metabolisme tubuh kita dalam batas yang stabil, sehingga dampak akhirnya adalah penurunan tekanan darah.
Membantu menjaga Berat badan
Puasa bisa membantu menurunkan berat badan dengan lebih cepat, karena akan mengurangi timbunan lemak dalam tubuh. Namun puasa tidak bisa dijadikan sebagai strategi untuk menurunkan berat badan yang baik. Menjaga berat badan yang seimbang, adalah langkah awal yang baik untuk bisa hidup yang sehat berkualitas.
Meningkatkan kebiasaan diet yang sehat
Puasa akan mengurangi keinginan kita untuk makan atau ngemil makanan olahan, namun lebih mendorong keinginan kita untuk makan-makanan alami, terutama air, dan buah-buahan. Ini adalah salah satu cara yang baik untuk mempromosikan gaya hidup yang sehat.
Meningkatkan kekebalan tubuh
Ketika seseorang menjalankan diet yang seimbang di antara waktu puasa, maka mereka akan mendapatkan peningkatan kekebalan tubuh. Hal ini karena terjadi pelepasan racun dan pengurangan timbunan lemak dalam tubuh selama puasa. Kecenderungan orang yang berbuka puasa adalah makanan alami yang segar seperti buah-buahan yang mengandung air, maka hal ini akan meningkatkan asupan vitamin dan mineral. Buah-buahan merupakan sumber zat antioksidan yang baik, yang bermanfaat untuk membantu untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
Membantu Mengatasi masalah Kecand*an
Puasa bisa membantu seseorang untuk mengurangi keinginan merok*ok, alk*hol, kafein, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kecand*an. Meskipun ada hal lain yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah kecand*an, puasa bisa berperan baik untuk masalah ini.
D.    Syarat syarat dan rukun puasa
Syarat Wajib Puasa
Syarat dalam istilah Fiqih adalah suatu yang harus ditepati sebelum mengerjakan sesuatu.
Maka syarat wajibnya puasa yaitu :
1.Beragama Islam
2.Berakal sehat
3.Baligh (sudah cukup umur
4.Mampu melaksanakannya
Syarat Sah Puasa
Syarat sahnya puasa ada 4, yaitu
1.Islam (tidak murtad)
2.Mumayyiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)
3.Suci dari haid dan nifas (khusus bagi wanita)
4.Mengetahui waktu diterimanya puasa
Syarat Sah Puasa
Yang dimaksud syarat wajib penunaian puasa adalah ketika ia mendapati waktu tertentu, maka ia dikenakan kewajiban puasa. Syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut. (1) Sehat, tidak dalam keadaan sakit. (2) Menetap, tidak dalam keadaan bersafar (bepergian). Allah ta’ala berfirman

 (yang artinya),
 “Dan barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).
Kedua syarat ini termasuk dalam syarat wajib penunaian puasa dan bukan syarat sahnya puasa dan bukan syarat wajibnya qodho’ puasa. Karena syarat wajib penunaian puasa di sini gugur pada orang yang sakit dan orang yang bersafar. Ketika mereka tidak berpuasa saat itu, barulah mereka qodho’ berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun jika mereka tetap berpuasa dalam keadaan demikian, puasa mereka tetap sah.
(3) Suci dari haidh dan nifas. Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat’.” (HR. Muslim). Berdasarkan kesepakatan para ulama pula, wanita yang dalam keadaan haidh dan nifas tidak wajib puasa dan wajib mengqodho’ (mengganti di hari lain) puasanya.
Rukun ruku  Puasa
• Niat puasa.
• Menahan diri dari perkara yang membatalkannya, bermula dari terbit fajar hingga tenggelam matahari
Hal hal yang membatalkan puasa
Beberapa perkara atau hal yang membatalkan puasa dan pahalanya dan berlaku untuk semua puasa baik wajib seperti di bulan ramadhan  maupun sunnah, oleh karenanya dalam melaksanakan ibadah puasa perlu sikap hati-hati agar terhindar dari segala hal atau perkara yang dapat membatalkan maupun hal yang dapat mengurangi kesempurnaan nilai ibadah yang dijalankan sehingga bisa mendapat pahala yang berlimpah terlebih di bulan ramadhan, bulan yang penuh rahmah dan ampunan
1.Makan Dan Minum Disengaja
Memasukan benda baik berupa makanan atau minuman atau benda lain kedalam mulut atau salah satu dari lubang lain dalam anggota tubuh secara sengaja yang menyebabkan makanan atau benda tersebut masuk kedalam perut (lambung) tidak termasuk jika tidak disengaja
2.Jima’
Melakukan jima’ siang hari dengan sengaja baik dengan istri atau suami termasuk dengan siapapun baik keluar mani atau tidak maka puasanya batal
Bagi mereka yang berniat puasa pada malam harinya lalu pada siang harinya melakukan hal itu maka diwajibkan
•Meng-qadha (mengganti) dan membayar kafarat dengan memerdekakan budak sebagai hukuman yang setara, jika tidak mampu
•Mengganti puasa diluar bulan ramadhan selama 2 bulan berturut-turut, jika tidak mampu
•Membayar fidyah untuk 60 orang fakir miskin, jika tidak mampu
•Tetap menjadi tanggungan dan wajib membayar setelah mampu
3.Mengeluarkan Mani Dengan Sengaja
Mengeluarkan dengan sengaja misalnya dipelintir-pelintir, berhayal yang disengaja sampai keluar sperma dapat membatalkan puasa, tidak termasuk jika bermimpi
4.Muntah Disengaja
Muntah disengaja seperti memasukan jari kedalam kerongkongan agar muntah, tapi tidak termasuk muntah karena sakit atau mabuk perjalanan
5.Haid Dan Nifas
Bag wanita yang sedang haid atau nifas (melahirkan) tidak diperbolehkan puasa sampai sampai bersih dari haidnya
6.Memasukkan Jarum suntik
Masukan suatu hal dalam tubuh melalui jarum suntik yang bertujuan untuk mengenyangkan, biasa membatalkan puasa, namun ada beda pendapat tentang hal hani.
7.Gila (hilang akal)
Orang yang mengalami kegilaan tidak diwajibkan berpuasa, jika sedang berpuasa lalu tiba-tiba mengalami gila puasanya batal
8.Memasukan Benda melalui Kubul dan Dhubur
Sengaja memasukan benda padat atau cair melalui kedua lubang (dubur atau qubul) dapat membatalkan puasa, sebaiknya hindari buang angin didalam air yang bisa menyebabkan air masuk
9.Menghisab asap rokok Dengan Sengaja
Saat melaksanakan puasa lalu merokok maka batal puasanya, karena asab rokok termasuk benda (ain) yang bisa masuk kedalam lambung keculi mencium wangi-wangian
F. Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa
1.Menelan ludah sendiri
2.Berkumur saat sedang puasa (perlu berhati-hati)
3.Sikat Gigi tengah hari (makruh)
4.Mencium aroma masakan
5.Keluar darah dari luka tidak sengaja kecuali menimbulkan rasa pusing dan lemas
6.Muntah tidak dengan disengaja seperti sakit, mabuk perjalanan
7.Keluar sperma tanpa sengaja seperti mimpi
8.Pingsan jika sempat sadar disiang hari
G.Hal Yang Membatalkan Pahala Puasa
1.Mengucapkan kata-kata dusta atau bohong
2.Menggunjing (membicarakan kejelekan orang lain), adu domba dsb
3.Memberi kesaksian tidak benar (palsu)
4.Mengucapkan kata-kata kotor atau keji, sumpah serapah, ungkapan kotor akibat marah
5.Mengucapkan kata-kata yang tidak membwa manfaat
6.Ucapan lantang (teriakan), adu mulut dalam pertikaian
7.Berbuat hasud (dengki) yang dapat merugikan orang lain
8.Melihat perempuan lalu timbul nafsu
9.Mencium perempuan bukan muhrimnya
10.Melakukan pencurian dan sebagainya
   Mungkin dalam penjelasan diatas ada banyak kekurangan atau mungkin ada berbeda pendapat dengan berbagai alasan dan dalil yang menguatkan, untuk hal itu anda bisa menambahkan melalui kotak komentar , Semoga bermanfaat